Logistik Daftar Pemilih Sementara
Panitia Pemilihan
Kecamatan atau biasa di sebut dengan PPK Kecamatan Tempursari, sabtu ( 24/03) telah menerima logistik Daftar
Pemilih Sementara ( Model A.1KWK) dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten
Lumajang, jumlah total logistik yang
diterima oleh PPK sebanyak 174 Rangkap,
yang terdiri dari 58 TPS yang ada di Kecamatan tempursari di kali 3 rangkap .
dimana rangkap ke satu di pasang di papan pengumuman kantor sekretariat PPS
masing-masing desa, rangkap ke dua di pasang di dekat lokasi masing-masing TPS dan rangkap ke tiga sebagai
arsip PPS untuk mengontrol perbaikan data.
Setelah logistik
tersebut di terima oleh PPK. PPK
langsung bergerak mengumpulkan Panitia pemungutan suara se kecamatan tempursari
di kantor sekretariat PPK pada hari sabtu ( 24/03 ) pukul 16.30 wib. Dengan tujuan
supaya logistik tersebut segera di terima dan di pasang oleh pps pada tempat
yang telah di tentukannya.
Daftar pemilih
sementara di terima oleh PPS sekitar pukul 17.00 WIB dengan jumlah 3 rangkap di
kali jumlah TPS per desa. Setelah di terima daftar pemilih sementara PPS
dimohon bantuannya agar segera membuat laporan pemetaan titik koordnat
masing-masing TPS.
Pemasangan Daftar
Pemilih Sementara bertujuan sebagai evaluasi perbaikan data dimana untuk
mendapatkan tanggapan masyarakat sebelum menjadi daftar pemilih tetap. ‘ PPK mengharapkan kepada PPS supaya
pemasangan Logistik Daftar pemilih sementara ( DPS ) segera di laksanakan di
masing-masing tempat yang telah ditentukan,batas pemasangan logistik
tersebut pada hari sabtu ( 24/03 ) pukul
00.00 WIB’ ujar sumarno sebagai ketua PPK kecamatan Tempursari. ( Warta bahari @cahya
yuly artika)https://www.kimwartabahari-tempursari.blogspot.co.id
0 komentar: