Logistik Daftar Pemilih Sementara

Panitia Pemilihan Kecamatan atau biasa di sebut dengan PPK Kecamatan Tempursari,  sabtu ( 24/03) telah menerima logistik Daftar Pemilih Sementara ( Model A.1KWK) dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lumajang, jumlah total  logistik yang diterima oleh PPK sebanyak  174 Rangkap, yang terdiri dari 58 TPS yang ada di Kecamatan tempursari di kali 3 rangkap . dimana rangkap ke satu di pasang di papan pengumuman kantor sekretariat PPS masing-masing desa, rangkap ke dua di pasang di dekat lokasi  masing-masing TPS dan rangkap ke tiga sebagai arsip PPS untuk mengontrol perbaikan data.

Setelah logistik tersebut di terima  oleh PPK. PPK langsung bergerak mengumpulkan Panitia pemungutan suara se kecamatan tempursari di kantor sekretariat PPK pada hari sabtu ( 24/03 ) pukul 16.30 wib. Dengan tujuan supaya logistik tersebut segera di terima dan di pasang oleh pps pada tempat yang telah di tentukannya.

Daftar pemilih sementara di terima oleh PPS sekitar pukul 17.00 WIB dengan jumlah 3 rangkap di kali jumlah TPS per desa. Setelah di terima daftar pemilih sementara PPS dimohon bantuannya agar segera membuat laporan pemetaan titik koordnat masing-masing TPS.

Pemasangan Daftar Pemilih Sementara bertujuan sebagai evaluasi perbaikan data dimana untuk mendapatkan tanggapan masyarakat sebelum menjadi daftar pemilih tetap.  ‘ PPK mengharapkan kepada PPS supaya pemasangan Logistik Daftar pemilih sementara ( DPS ) segera di laksanakan di masing-masing tempat yang telah ditentukan,batas pemasangan logistik tersebut  pada hari sabtu ( 24/03 ) pukul 00.00 WIB’ ujar sumarno sebagai ketua PPK kecamatan Tempursari. ( Warta bahari @cahya yuly artika)https://www.kimwartabahari-tempursari.blogspot.co.id

0 komentar: