Pelayanan Akta Kelahiran di kecamatan tempursari


Kecamatan tempursari telah bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka melaksanakan jemput bola pelayanan akta kelahiran, mengingat jumlah yang belum memiliki akta kelahiran sekitar  3.106 pada tahun 2017. Sehingga untuk mempercepat pelayanan akta tersebut maka dibuatlah jadwal pelayanan akta masal pada tahun 2018. Jadwal pelaksanaanya antara lain :
1.      
Selasa,27 februari 2018
2.       Rabu, 11 april 2018
3.       Kamis, 19 juli 2018
4.       Rabu, 05 september 2018
5.       Selasa, 23 oktober 2018
6.        Kamis, 06 desember 2018
Pelaksanaan akta masal di laksanakan hanya 1 hari pada waktu yang telah di tentukan. Persyaratan yang harus di penuhi dalam pengajuan pembuatan akta antara lain : foto copy kartu keluarga, foto copy  ktp ke dua orangtua, foto copy surat nikah di legalisir, surat kelahiran bidan asli , surat kelahiran desa asli dan mengisi formulir akta kelahiran yang telah di sediakan oleh kecamatan.

0 komentar: