Pelayanan Akta Kelahiran di kecamatan tempursari
Kecamatan tempursari telah bekerja sama dengan dinas
kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka melaksanakan jemput bola
pelayanan akta kelahiran, mengingat jumlah yang belum memiliki akta kelahiran
sekitar 3.106 pada tahun 2017. Sehingga untuk
mempercepat pelayanan akta tersebut maka dibuatlah jadwal pelayanan akta masal
pada tahun 2018. Jadwal pelaksanaanya antara lain :
1.
Selasa,27 februari 2018
2.
Rabu, 11 april 2018
3.
Kamis, 19 juli 2018
4.
Rabu, 05 september 2018
5.
Selasa, 23 oktober 2018
6.
Kamis, 06
desember 2018
Pelaksanaan akta masal di laksanakan hanya 1 hari pada waktu
yang telah di tentukan. Persyaratan yang harus di penuhi dalam pengajuan
pembuatan akta antara lain : foto copy kartu keluarga, foto copy ktp ke dua orangtua, foto copy surat nikah di
legalisir, surat kelahiran bidan asli , surat kelahiran desa asli dan mengisi
formulir akta kelahiran yang telah di sediakan oleh kecamatan.
0 komentar: